Jumaat, Mei 01, 2009
selamat hari BURUH @ PEKERJA ....dan video khas untuk bos-bos
Kisah Ibrahim Adham
Ibrahim Adham pernah berkerja disebuah kebun limau dalam tempoh yang agak lama. Suatu hari majikannya meminta dia memetik beberapa biji limau yang manis untuk dimakan.
Alangkah terkejut majikannya bila Ibrahim mengatakan dia tidak tahu mana buah yang manis dan mana yang masam. Berarti selama dia berkerja dia sedikit pun tidak menjamah hak majikannya kerana itu tidak halal katanya.
Inilah sosok tubuh wali Allah yang menjadi contoh kepada semua pekerja sehingga akhir zaman. Dia tidak berani menyentuh hak majikannya walaupun sebiji limau yang kecil sekali nilainya. Ibrahim sedar habuannya tidak lain adalah bakaran api neraka.
Sepatutnya dialah yang mengetahui mana buah yang manis dan mana yang masam, logik akal kita dia akan merasa dan makan hari hari. Tetapi tidak bagi Ibrahim. Dia betul-betul amanah dan tidak merasa walau seulas dari limau majikannya.
sumbar : http://idhamlim.blogspot.com/2008/01/kisah-ibrahim-adham.html
................................................................................
ini pula video khas untuk bos-bos yang baik , sedia berkorban untuk pekerja-pekerja.
...............................................................................
Memperingati Hari Buruh Internasional…Seruan Untuk Kerja secara Itqan (Profesional dan Proporsional
Risalah Mursyid
8/5/2009 | 14 Jumada al-Ula 1430 H | 128 views
Oleh: DR. Muhammad Mahdi Akif
Kirim Print
ikh1Risalah dari Muhammad Mahdi Akfi, Mursyid Am Ikhwanul Muslimin, 30-04-2009
Penerjemah:
Abu Ahmad
_______
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas sebaik-baik makhluk Allah, beserta keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikutinya.. selanjutnya..
Ketika diadakan tuntutan oleh beberapa orang pemerhati terhadap adanya masa kebangkitan industri di Eropa, mengenai apa yang dihadapi oleh para buruh; dengan meminta perbaikan kondisi kerja, memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi para buruh. Dan dengan adanya pergerakan dan tuntutan tersebut, muncul beberapa lembaga, kelompok dan persatuan-persatuan tingkat buruh, dan mereka sepakat untuk menjadikan hari pertama pada bulan Mei sebagai “Hari Buruh Internasional”, yang selalu dirayakan dan diperingatkan oleh buruh di seluruh pelosok dunia dengan tujuan untuk memberikan perhatian dan penghargaian terhadap peran para buruh dan penderitaan hidup yang mereka alami, dan berusaha untuk memberikan kehidupan yang lebih baik untuk mereka.
Pada hakikatnya; sejak ratusan tahun yang lalu, Islam telah lebih dahulu memberikan perhatian terhadap dasar-dasar dan patokan-patokan terhadap suatu pekerjaan dan pekerjanya (buruh); menjelaskan hak dan kewajiban –hal ini telah kami sampaikan sebelumnya-, bahkan sangat menghargai nilai suatu kerja dengan menjadikannya sebagai sarana yang dapat menjadikannya sebagai ibadah bahkan sederajat dengan ibadah, dan hal ini tidak pernah disebutkan dalam syariat sebelumnya.
Pandangan Islam terhadap pekerjaan
Allah SWT menjadikan pekerjaan setingkat dengan ibadah, dan selalu mensandingkannya dengan kata iman dalam beberapa ayat-ayatnya, seperti firman Allah:
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يوحى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa Sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa”. Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya”. (Al-Kahfi:110)
Dan Islam juga sangat perhatian terhadap suatu pekerjaan dan menjadikannya sebagai bagian dari nikmat yang harus disyukuri.. Allah berfirman:
لِيَأْكُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ وَمَا عَمِلَتْهُ أَيْدِيهِمْ أَفَلا يَشْكُرُونَ
“Supaya mereka dapat Makan dari buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka Mengapakah mereka tidak bersyukur?”. (Yasin:35)
Ayat diatas memberikan motivasi kepada manusia untuk makan dari hasil yang telah dilakukannya dan dikerjakannya; baik melalui pertanian, seperti yang tersirat dalam ayat “dari buah-buahannya”, atau melalui perniagaan yang disyariatkan, atau melalui industri dalam bentuk yang beragam, sebagaimana yang tersirat dalam firman-Nya : “Dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka”.
Sebagaimana Islam juga menganggap bekerja bagian dari jihad, yang dengannya akan mendapat derajat orang-orang yang berjihad dan kemuliaan yang berjaga di perbatasan.
مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ، فَرَأَى أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ جِلْدِهِ وَنَشَاطِهِ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ: لَوْ كَانَ هَذَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:”إِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى وَلَدِهِ صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ
Karena Rasulullah saw melewati kelompok orang, para sahabat melihat ada seorang pemuda yang kuat dan giat dalam bekerja, mereka berkata: sekiranya hal tersebut dilakukan di jalan Allah?!, maka nabi saw bersabda: “Jangan kalian ungkapkan itu; karena jika ia keluar dan bekerja untuk anaknya yang masih kecil maka ia termasuk jihad di jalan Allah, jika ia keluar bekerja untuk dirinya sendiri sehingga menjadi iffah (memiliki harga diri untuk tidak menjadi peminta-minta) maka ia berada di jalan Allah, dan jika ia keluar untuk bekerja karena riya dan sombong maka ia berada di jalan syaitan”. (Thabrani)
Dan bekerja dengan sungguh-sungguh juga menjadi sarana gugurnya dosa-dosa dan bersihnya kesalahan; nabi saw bersabda:
مَنْ بَاتَ كَالاًّ مِنْ عَمَلِهِ، بَاتَ مَغْفُوْرًا لَه
“Barangsiapa tidur karena letih dari pekerjaan, maka tidurnya tersebut menjadi ampunan baginya” (Thabrani)
Dan bekerja, apapun bentuknya, jika diniatkan untuk memberikan makan kepada orang yang lapar, memberi pakaian orang yang bertelanjang, memberi kesembuhan pada orang yang sakit dan memenuhi kebutuhan kepada orang miskin; maka hal tersebut dianggap sebagai sedekah jariyah dan mendapat ganjaran yang tidak terhingga, selama memberikan manfaat untuk manusia dan hewan dari pekerjaannya tersebut. Nabi saw bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
“Tidaklah seorang muslim yang menanam benih atau tanaman kemudian dimakan darinya burung atau manusia atau hewan lainnya, kecuali baginya melalui tanaman tersebut sedekah”. (Bukhari Muslim)
Islam sangat menghargai akan nilai suatu pekerjaan, dan sangat memuliakan kedudukan para pekerja (buruh), dan mengharamkan pengangguran, memerangi sikap malas dan murung. Dan ada banyak hadits yang melarang manusia untuk duduk-duduk saja karena malas dan mendorongnya untuk semangat dalam kerja, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi saw:
لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ
“Sungguh, jika salah seorang di antara kalian yang mengambil tali kemudian dengan tali membawa seikat kayu di atas punggungnya, kemudian dia menjualnya dan tampak letih di wajahnya; lebih baik baginya daripada meminta-meminta kepada manusia dan di antara mereka ada yang memberinya dan ada yang menolaknya”. (Bukhari)
Sebagaimana Islam juga memotivasi kepada umat Islam untuk selalu aktif dalam hidupnya dan menjadikan seluruh untuk bekerja, memberi dan memakmurkan bumi serta membangun kehidupan yang lebih baik; sehingga maut atau kematian menghampirinya. Nabi saw bersabda:
إنْ قِامِتِ السَّاعَةُ وَفِى يَدِ أحَدِكُمْ فَسِيْلَةً فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لاَ تَقُوْمَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا
“Jika terjadi hari kiamat dan di tangan salah seorang dari kalian ada benih; jika mampu menanamnya sebelum datang hari kiamat, maka tanamlah”. (Bukhari)
Pekerjaan adalah nilai itu sendiri
Pekerjaan; bagaimanapun nilainya, bagaimanapun keuntungannya dan nilai kembalinya, selama hal tersebut dapat mencegah pelakunya dari menganggur, menghilangkan air matanya serta menghilangkan kehinaan dirinya karena meminta-minta, dan dengannya seorang pekerja akan mendapat kemuliaan dan penghargaan oleh masyarakat, hidup dengan penuh terhormat dan mulia dan mati dalam keadaan yang mulia dan terpuji. Dalam hadits Nabi saw dari Abu Hurairah ra bersabda:
لَأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ
“Sungguh seseorang di antara kalian yang membawa seikat kayu di pundaknya; lebih baik baginya daripada meminta-minta, sehingga ada yang memberinya dan ada yang menolaknya”. (Bukhari)
Karena itu dalam Islam itu sendiri, tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, dan tangan yang memberi lebih baik daripada tangan yang menerima. Dan bekerja dalam Islam adalah kewajiban hidup, bukan untuk berbangga-bangga, takabur, memiliki jabatan dan life style belaka, namun ia merupakan sarana dan asas dalam melakukan usaha dan mengail rezki yang baik dan halal untuk memakmurkan bumi dan negeri.
Bahwa di antara inti dari faktor kemajuan suatu umat dan pengokohkan posisi yang dimilikinya adalah karena kemajuannya dalam bidang industri yang beragam dan kecerdasannya dalam melakukan inovasi kerja; sehingga mampu menghadirkan benteng dan tameng yang mencegah dari serangan musuh yang selalu memata-matai dan tamak terhadap sumber daya alam dan kekayaannya.
Dan pada saat ini kita banyak perhatikan, bahwa kita menjadi bangsa peminta-minta terhadap orang lain dari apa yang kita makan, dari apa yang kita minum, dari apa yang kita pakai dan apa yang kita naiki (kendaraan), sementara kita tidak memiliki daya dan upaya; sehingga harta kita dirampas, bumi dan harga diri kita dijual; dan oleh karena itu, di antara strategi Barat terhadap kita adalah membiarkan kita tetap berada dalam kejahilan dan meminta-minta dari berbagai teknologi, hidup yang selalu membutuhkan hasil dari industri orang lain.
Karena itulah, bekerja dan berproduksi sangat dibutuhkan oleh suatu masyarakat sehingga mampu memperkokoh bangunannya, menambah keteguhan dan persatuannya, mewujudkan kemajuan dan kepemimpinan; sehingga hal tersebut menjadi suatu kewajiban danberdosa jika tidak bisa mewujudkannya. Oleh karena itulah beberapa orang dari fuqaha berkata: “Sesungguhnya perindustrian itu wajib kifayah; karena kemaslahatan manusia tidak bisa terpenuhi kecuali dengannya”.
Patokan-patokan kerja
Bahwa bekerja dalam Islam yang merupakan sarana yang dapat memenuhi kebutuhan seorang muslim, menjamin kehidupan yang terhormat, dan pada akhirnya tidak melupakan akan kehidupan akhirat nya dan tidak merusak kedekatan dirinya kepada Tuhannya, atau menghalangi dirinya dari melayani agamanya; bahkan selayaknya seseorang yang bekerja mampu mengangkatnya pada tingkat memberi dan melindungi kewajiban dakwahnya… karena sesungguhnya orang-orang beriman yang benar dan jujur adalah bukan yang meminta-minta kepada orang lain, tidak melupakan ibadah oleh karena pekerjaan dan aktivitas nya, dan mereka juga bukan para pencari dunia dan hamba harta, sehingga menghalangi maslahat mereka dan melalaikan perniagaan mereka dari menunaikan hak-hak Allah SWT; karena itu Allah SWT menyebutkan sifat-sifat mukmin shadiq:
رِجَالٌ لاَّ تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلاَ بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ
“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah”. (An-Nuur:37) dan firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلاَ أَوْلادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ
“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah “. (Al-Munafiqun:9)
Bahwa Islam selalu memberikan dorongan dan motivasi kepada kita akan pentingnya memiliki nilai-nilai keimanan dan menghiasi diri dengannya pada saat bekerja, diantaranya adalah beriman bahwa bekerja adalah bagian dari ibadah dan taat kepada Allah SWT. Allah SWT berfirman:
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
“Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”. (At-Taubah:105)
Begitu pun komitmen dengan akhlaq-akhlaq yang mulia, di antaranya: Amanah, jujur, ikhlas, itqan (profesional), ibda’ (kreatif), ibtikar (inovatif) dan wafa’ (memenuhi janji), dan Al-Qur’an mengarahkan itu melalui lisan anak perempuan dari nabi Syua’ib AS, ketika meminta kepada orang tuanya untuk mengangkat nabi Musa AS bekerja pada orang tuanya:
قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ القَوِيُّ الأَمِينُ
“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”. (Al-Qashash:88)
Itqan (profesional) dalam bekerja
Agama Islam yang hanif ini selalu memotivasi kita untuk bekerja secara profesional dan proporsional. Dan mengajak pada kita untuk menjadi orang yang proporsional dalam kerja; baik dalam bentuk tsaqafah umum yang di dalam masyarakat, akhlak yang realistis dan perilaku yang penuh semangat dan nyata; baik pada tulisan, perkataan, pekerjaan, hobi, profesi, lembaga umum atau khusus (swasta atau resmi); sehingga mampu merealisasikan tujuan Islam dalam memberikan pengajaran dan hukum-hukumnya dan mampu menghadirkan umat yang memiliki kerja profesional dan proporsional. Adanya perintah ini, dikarenakan Allah SWT juga memiliki sifat tersebut:
صُنْعَ اللَّهِ الَّذِي أَتْقَنَ كُلَّ شَيْءٍ إِنَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَفْعَلُونَ
“(Begitulah) perbuatan Allah yang membuat dengan kokoh tiap-tiap sesuatu; Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (An-Naml:88)
Dengan itqan (kerja profesional) dapat memajukan umat dan merealisasikan kepemimpinan yang menjadi suatu keniscayaan dalam berbagai dimensinya; baik industri, perniagaan dan pertanian. Dan dengan itu semua pula, akan memajukan umat Islam di tengah percaturan dunia, yang mana hal tersebut tidak akan mampu dicapai kecuali yang memiliki kekuatan dalam ilmu, teknologi, manajemen, konsep, pembangunan yang menyeluruh, informasi yang spektakuler dan ekonomi yang kuat…etc. namun yang menjadi ironi adalah bahwa kondisi umat Islam saat ini tidaklah demikian; melainkan sedang mengalami kemunduran dan keterbatasan.
Untuk para buruh…!!!
• Percayalah bahwa pekerjaan kalian merupakan sarana yang akan dipandang oleh Allah SWT, sebagaimana firman Allah SWT:
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ
“Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu”. (At-Taubah:105)
• Menyadari bahwa pekerjaan Anda adalah amanah, maka janganlah disia-siakan dan diabaikan, sebagaimana Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
“Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janjinya”. (Al-Mu’minun:8)
• Hiasilah diri kalian dengan kerja sungguh-sungguh dan aktif dalam bekerja, karena itqan sangat membutuhkan akan kesungguhan dan mampu menghancurkan faktor-faktor kemalasan dan keculasan; karena itu Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik”. (Al-Ankabut:69)
• Pilihlah pekerjaan dan profesi yang layak dan memberikan kepuasan, sesuai dengan kecenderungan dan kemampuannya, hal ini sangatlah penting dan merupakan perkara yang sangat penting untuk keberhasilan manusia dalam bekerja dan berinovasi di dalamnya.
Kepada negara dan pemilik pekerjaan….
• Menghargai para buruh dan memperlakukannya dengan baik saat berinteraksi dengannya; sehingga dapat memperkokoh perasaan, loyalitas dan wala’nya
• Memberikan upah sesuai dengan pekerjaan, keahlian dan profesinya; dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda:
ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ :مِنْهُمْ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ
“Tiga kelompok yang menjadi penantang Allah pada hari kiamat –diantaranya-; seseorang yang mempekerjakan seseorang lalu pekerja tersebut melaksanakan tugasnya namun tidak diberikan upah…”. (Bukhari)
Dan dari Abdullah bin Umar berkata: Nabi saw bersabda:
أَعْطُوا الأَجِيْرَ حَقَّهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عُرُقَهُ
“Berikanlah kepada pekerja (buruh) haknya (upahnya) sebelum kering keringatnya”.
• Memberikan upah secara adil; dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik makan, minum, pakaian dan tempat tinggal. Rasulullah saw bersabda:
إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ جَعَلَهُمْ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ
“Saudara kalian adalah tanggungan kalian, Allah SWT menjadikannya berada di tangan kalian; maka barangsiapa saudaranya berada di bawah tangannya, maka dia harus memberikan maka dari apa yang dimakan dan pakaian dari apa yang dia pakai”. (Bukhari)
• Tidak membebaninya pekerjaan yang tidak mampu dilakukan, karena hak dari setiap warga adalah mendapatkan jaminan hidup dan ketenangan bagaimanapun bentuknya, selama dirinya melaksanakan kewajiban atau saat lemah dalam menunaikan tugas karena terpaksa yang dirinya tidak mampu menanggulanginya.
وَلَقَدْ مَرَّ عُمَرُ بْنِ الْخَطَّابِ عَلىَ يَهُوْدِيٍّ يَتَكَفَّفُ النَّاسَ، فَزَجَرَهُ وَاسْتَفْسَرَ عَمَّا حَمَلَهُ عَلىَ السُّؤَالِ، فَلَمَّا تَحَقَّقَ مِنْ عَجْزِهِ رَجَعَ عَلىَ نَفْسِهِ بِاللاّئِمَةِ، وَقَالَ لَهُ: “مَا أَنْصَفْنَاكَ يَا هَذَا!! أَخَذْنَا مِنْكَ الْجِزْيَةَ قَوِيًّا وَأَهْمَلْنَاكَ ضَعِيْفًا، افْرَضُوْا لَهُ مِنْ بَيْتِ الْمَالِ مَا يَكْفِيْهِ
“Suatu ketika Umar lewat di depan orang Yahudi yang meminta-minta kepada manusia, maka beliau mengecam dan memberikan nasihat dari apa yang dilakukannya, namun ketika diketahui bahwa dirinya memang lemah maka Umar memberikan kepadanya yang sesuai, dan berkata: “Sungguh saya tidak bermaksud menuduhmu seperti itu?! Kami telah mengambil dari kalian jizyah saat Anda kuat, namun meninggalkanmu saat kondisi lemah, berikanlah kepadanya harta dari Baitul mal yang dapat mencukupi kebutuhannya”. (Jami’ Al-Hadits; Musnad Umar bin Al-Khattab)
• Memberikan motivasi secara berkelanjutan dan pujian, dan pujian yang bagus pada hasil yang dilakukan dalam pekerjaannya, proporsional dalam profesinya, sangat inovatif dan kreatif dalam aktivitasnya. Itu semua adalah merupakan landasan untuk memiliki sikap itqan, sungguh-sungguh, teliti dan tepat.
Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan buruh pada perayaan ini untuk menghiasi diri dengan akhlaq Islami dan prinsip-prinsipnya, dan memberikan jiwa teladan yang baik kepada umat, dan menjadikan pekerjaan dan prestasi sebagai kebanggaan; berharap ridha dari Allah SWT dan menjadikannya sebagai bagian dari jati diri dan kemuliaan bagi negara mereka.
Allah Maha Besar dan segala puji hanya milik Allah
Shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad saw dan sahabatnya.
Dan segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.
sumber : http://www.al-ikhwan.net/memperingati-hari-buruh-internasional%e2%80%a6seruan-untuk-kerja-secara-itqan-profesional-dan-proporsional-2621/
sihatcergasceria..& the endavour to achieve more's..